Selasa, 09 Februari 2016
MTs Negeri Penawangan Memulai Pembangunan Masjid "Al-Fattah"
Acara do'a bersama di halaman MTs Negeri Penawangan dalam rangka pembangunan masjid "Al-Fattah" di lingkungan madrasah. Bersama Komite dan tokoh Masyarat Desa Bologarang beserta perangkat desa, kepala Madrasah Bapak Moh Muclis menyatakan bahwa "Ciri Madrasah adalah Masjid". Untuk itu perlu dibangun sebuah masjid di lingkungan madrasah, agar dapat digunakan sebagai sarana ibadah, mengaji dan sholat berjama'ah baik warga madrasah maupun lingkungan sekitar madrasah.
Minggu, 29 November 2015
ATURAN REGISTRASI ONLINE UKG 2015/2016
Assalammualaikum
wr. wb.
Kepada
para Pendidik (Guru) Kemenag Yth.
Registrasi
Calon Peserta UKG 2015/2016 memberi kesempatan kepada para Pendidik (Guru)
secara mandiri untuk menentukan Mapel yang akan diujikan di UKG nantinya. Hal
ini untuk bisa memastikan tidak terjadi kesalahan Mapel yang diuji kepada
Pendidik (Guru) yang bersangkutan saat UKG berlangsung.
- Formulir regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yang statusnya sebagai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag dan Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS dan Non PNS di satminkal negeri atau swasta, telah sertifikasi atau belum sertifikasi.
- Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi guru dan telah melaksanakan verval NRG hingga permanen di periode lalu. Maka otomatis akan terdaftar sebagai calon peserta (kandidat) UKG berdasarkan Mapel pada sertifikasinya.
- Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi dan belum tuntas VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yang sesuai sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik dengan sertifikasi meskipun terbitan tahun kodenya berbeda.
- Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs dan MA yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang sesuai dengan jurusan ijazah D4/S1nya meskipun berbeda dengan mapel tugas mengajarnya saat ini. Hal ini akan bermanfaat juga untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016 nanti yang mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen dengan kualifikasi jurusan D4/S1nya. Kecuali yang belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai dengan tugas mengajar selama ini.
- Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA dan MI yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA dan MI yang berlaku, meskipun kualifikasi jurusan ijazah yang dimiliki belum/kurang sesuai.
- Bagi Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (semua agama) naungan Kemdikbud yang belum sertifikasi, otomatis didaftarkan sebagai calon peserta UKG berdasarkan isian Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yang terekam di PADAMU NEGERI dan otomatis terintegrasi dengan SIMPATIKA.
- Proses registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4 Desember 2015 pk. 14.00 WIB. Bagi calon peserta yang terpilih oleh pusat untuk mengikuti UKG, kepastian Jadwal dan Lokasinya akan ditampilkan otomatis setelah penutupan registrasi. Cetak kartu peserta dilakukan mandiri oleh peserta terpilih melalui akun individu masing-masing.
Demikian
penjelasan dari kami, semoga banyak membantu.
Wassalam,
Admin Pusat
SIMPATIKA
Minggu, 11 Oktober 2015
Tim Robotik MTsN Pamulang Raih Medali Emas AJR
Jakarta (Pinmas) —- Tim robotik MTsN Pamulang kembali mengukir
prestasi di kancah internasional. Sejumlah medali telah mereka raih pada
ajang Asian Junion Robocup (AJR) 2015 yang diselenggarakan pada 12-14 September 2015, di International Islamic School (IIS). AJR ini merupakan perlombaan yang kali pertama digelar, yang diikuti oleh Malaysia, Indonesia, Singapura dan Yaman.
Imam Sucipto, Pembina Robotik MTsN Pamulang mengatakan bahwa kegiatan perlombaan yang berskala internasional ini merupakan Joint committee antara Indonesia dan Malaysia, yaitu Robotic Organizing committee Indonesia (ROCI) dan Robotic Organizing Commite Malaysia (ROCM).
“Kita berharap agar tahun-tahun mendatang kompetisi ini bisa diikuti oleh semua negara di Asia Tenggara,” ungkapnya, Selasa (22/09).
Pada event AJR ini, kategori Lomba yang dikompetisikan adalah Line Tracer, Robot Soccer, Super maze Solving, Robot Creative, Maze Game, Aerial Robot, Mission Challenger, Robot Perform. Peserta lomba terdiri dari level SD, SMP, dan SMA. Akan tetapi dalam kategori lomba hanya ada dua yaitu Junior (umur sampai 12 tahun) dan Senior (umur 13 -18 tahun).
“Kami mengirimkan tiga tim. Tujuannya memang bukan untuk menang. Tapi untuk menanamkan kecintan sains teknologi pada anak, melatih berpikir logis, sistematis, dan menanamkan kemampuan problem solving,” jelas Imam Sucipto.
Selain itu event, ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan interaksi antar anak-anak di Asia Tenggara.
Dalam lomba kali ini tim MTsN Pamulang mengirimkan 3 tim. Adapun peroleh medalinya adalah sebagai berikut :
Imam Sucipto, Pembina Robotik MTsN Pamulang mengatakan bahwa kegiatan perlombaan yang berskala internasional ini merupakan Joint committee antara Indonesia dan Malaysia, yaitu Robotic Organizing committee Indonesia (ROCI) dan Robotic Organizing Commite Malaysia (ROCM).
“Kita berharap agar tahun-tahun mendatang kompetisi ini bisa diikuti oleh semua negara di Asia Tenggara,” ungkapnya, Selasa (22/09).
Pada event AJR ini, kategori Lomba yang dikompetisikan adalah Line Tracer, Robot Soccer, Super maze Solving, Robot Creative, Maze Game, Aerial Robot, Mission Challenger, Robot Perform. Peserta lomba terdiri dari level SD, SMP, dan SMA. Akan tetapi dalam kategori lomba hanya ada dua yaitu Junior (umur sampai 12 tahun) dan Senior (umur 13 -18 tahun).
“Kami mengirimkan tiga tim. Tujuannya memang bukan untuk menang. Tapi untuk menanamkan kecintan sains teknologi pada anak, melatih berpikir logis, sistematis, dan menanamkan kemampuan problem solving,” jelas Imam Sucipto.
Selain itu event, ini diharapkan menjadi sarana komunikasi dan interaksi antar anak-anak di Asia Tenggara.
Dalam lomba kali ini tim MTsN Pamulang mengirimkan 3 tim. Adapun peroleh medalinya adalah sebagai berikut :
- Medali emas (Grand Price) Kategori Aerial Robot diperoleh Daffa Maheswara Wiryawan dan Muhammad Abrar Maulana Haznul
- Medali emas (Grand Price) Kategori Robot Perform dipeoleh Tim Robotik MTsN Pamulang
- Medali Perak Kategori Super Maze Solving Muhammad Al Thaaf Wirayudha dan Wildan Muhammad Hamizan
- Medali Perunggu Kategori Mission Challenger Daffa Maheswara Wiryawan dan Muhammad Abrar Maulana Haznul.
- Medali Perunggu Kategori Line Tracer Muhammad Al Thaaf Wirayudha dan Wildan Muhammad Hamizan
- Medali Perunggu Kategori Maze Games Bayhaqi Al Haq dan Muhammad Abrar Maulana Haznul.
Madrasah Laboratorium Pendidikan Anti Korupsi
Jakarta (Pinmas) —- Membasmi kejahatan korupsi melalui hukum memang
tidaklah cukup. Harus ada tindakan-tindakan antisipatif dan pencegahan
yang bersifat jangka panjang. Salah satu bentuk pencegahan tersebut bisa
dilakukan melalui pendidikan anti korupsi.
Dalam rangka pencegahan tindakan korupsi melalui pendidikan anti korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Forum Aksi Bersama Impementasi Pendidikan Anti Korupsi di Gedung KPK, Selasa (22/09) lalu. Forum ini dihadiri oleh unsur KPK,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Badan Litbang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan Kerjasama
Indonesia-Jerman.
Direktur Pendidikan Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan, beserta
sejumlah jajarannya menghadiri forum ini sebagai perwakilan dari
Kementerian Agama. M. Nur Kholis Setiawan juga berkesempatan menjadi
narasumber pada forum tersebut.
Dikatakan oleh, M. Nur Kholis Setiawan bahwa madrasah sudah menjadi
laboratorium pendidikan anti korupsi. Penanaman pendidikan anti korupsi
telah lama diimplementasikan di madrasah. Karena perilaku sidik (jujur),
amanah, fathonah (cerdas), tabliq serta qanaah yang dicontohkan oleh
Rasulullah Saw, merupakan intisari dari pendidikan akhlak mulia yang
ditanamkan kepada peserta didik di madrasah.
Lanjutnya,”Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyusun modul
pendidikan anti korupsi yang terintegrasi di dalam mata pelajaran akudah
akhlak untuk MI, MTs, dan MA.”
Kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap tindakan korupsi
memang sudah dilakukan oleh pihak Kementerian Agama. Beberapa bulan yang
lalu, Kementerian Agama bekerjasama dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman dan Menpan RB bersinergi dalam kegiatan launching Kemenag Berintegritas di Senayan.
M. Nur Kholis Setiawan juga menyarankan agar kerjasama tersebut terus
dikembangkan dengan melibatkan stakeholder pendidikan Islam termasuk
Pondok Pesantren dan ormas Islam dalam gerakan anti korupsi.
“Rasanya memang perlu agenda bersama lintas Kementerian dan lembagai
sebagai dukungan atau sinergi dalam implementasi pendidikan anti korupsi
yang dituangkan di tahun 2016 ke depan. Kita cari format yang paling
efektif, sederhana dan mengena,” ungkapnya.
Penamaman pendidikan anti korupsi sejak dini ini diniatkan sebagai
ikhtiar bersama dalam menjaga tunas-tunas bangsa agar memiliki
integritas yang baik untuk kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
Silahkan lihat video berikut https://www.youtube.com/watch?v=aZIyLIchHmQ
(hamam/mkd/mkd/hamam)
MIN Singaraja Raih Penghargaan Sekolah Islam Terfavorit
Madrasah Bali–(Madrasah) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Singaraja,
Bali berhasil meraih penghargaan sebagai The Most Favourite Islamic
School of The Year dalam ajang “Indonesia Best of The Best”
Ajang ini, diadakan Indonesia Achievement Centre Tre Uno Event Management di Patra Jasa Hotel and Resort pada 2 Oktober lalu.
Perhelatan akbar yang berlangsung sejak 2007 ini terus memberikan
apresiasi tertinggi, baik bagi lembaga maupun personal, dari Sabang
sampai Merauke.
Kesan mendalam yang dirasakan warga muslim Singaraja, setelah
mendapat informasi, bahwa MIN Singaraja mewakili Provinsi Bali dalam
kancah nasional,
Mereka bangga karena Madrasah yang berada di Pulau Seribu Pura, mampu bersaing mengungguli madrasah-madrasah daerah lainnya.
Kepala Sekolah MIN Singaraja Lewa Karma menyampaikan, saat ini dunia pendidikan di Indonesia terus mengalami kemajuan, khususnya sekolah yang berbasis agama
Kepala Sekolah MIN Singaraja Lewa Karma menyampaikan, saat ini dunia pendidikan di Indonesia terus mengalami kemajuan, khususnya sekolah yang berbasis agama
Untuk itu, Lewa menghimbau orang tua agar tidak ragu lagi menyekolahkan anaknya di madrasah seperti di MIN Singaraja.
Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan semangat yang diusung dalam
motto madrasah yakni “Madrasah Lebih Baik dan Lebih Baik Madrasah”
(diambil dari kotabali.com)
Minggu, 13 September 2015
Kemenag Beri Beasiswa Finalis LKIR LIPI 2015
Jakarta (Pinmas) —- Madrasah kembali
mengukir prestasi. Sejumlah siswanya berhasil menjadi finalis pada
gelaran Lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja (LKIR) yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Tahun 2015. Atas capaian tersebut, Kementerian Agama melalui Ditjen
Pendidikan Islam memberikan apresiasi berupa beasiswa pendidikan bagi
finalis LKIR LIPI.
“Prestasi yang diukir siswa-siswi dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja (LKIR)
2015 yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia semakin
mengkonfirmasi motto kita, madrasah lebih baik # lebih baik madrasah,”
tegas Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, ketika menyambut
kedatangan siswa-siswi madrasah yang menjadi finalis LKIR dan para pendampingnya, pada acara silaturrahmi di ruang rapat lantai 7 Gedung Kemenag RI (28/08).
“Dengan prestasi-prestasi tersebut,
madrasah semakin menjadi primadona dan pilihan utama dalam pendidikan,
bukan lagi pilihan kedua,” tambahnya.
Dirjen Pendis mengingatkan para finalis
bahwa apa yang diperoleh saat ini hanya merupakan langkah awal
kesuksesan. Masih ada banyak lagi langkah-langkah yang harus mereka
tempuh untuk menuju sukses. “Dulu ketika saya masih di Aliyah, saya
tidak bisa seperti kalian. Namun alhamdulillah, bisa menjadi Dirjen.
Nah, kalian sudah berprestasi hebat di usia Aliyah, tentu kalian minimal
bisa menjadi Menteri, atau peneliti dan akademis yang handal,” dorong
Dirjen yang disambut dengan tepuk tangan para finalis dan pendamping.
Sebagai bentuk apresiasi, Dirjen Pendis memberikan secara simbolik beasiswa bakat dan prestasi kepada seluruh peserta finalis LKIR dan NYIA
2015. Beasiswa ini diberikan untuk memicu semangat riset di
madrasah-madrasah. Mereka yang mendapatkan beasiswa adalah: Septi
Widyanti (MAN 2 Jakarta), Muhammad Iqbal Fauzi (MAN 2 Tulungagung), Nur Kholifatul Maula dan Putri Rahayu Budiman (MAN Insan Cendekia Jambi), Pupoes Biworo dan Achmad Nurul Yaqin (MTsN II Kediri Jawa Timur), Achmad Yoni Saputro Afandi (MAN 1 Malang Jawa Timur),
Noer Laely Sa’adah dan Wilda Amalia Hasanan (MAN 2 Kudus Jawa Tengah), Aprilia Fani Pratiwi dan Nurmila Karmila (MAN 2 Kudus Jawa Tengah), Lailatul Fatkhiyah dan Noor Laila Safitri (MAN 2 Kudus Jawa Tengah), Hafidh Nur Haq dan Akbar Rizky Hasim (MAN
3 Kediri Jawa Timur), Nur Hidayah dan Nur Laili Fuzna Kamilah (MA.
Riyadlotut Thalabah Sedan Rembang, Jawa Tengah), Vina Ardina Reswari
& Yuni Rahma Khoirunnisa (MAN 2 Kudus Jawa Tengah), Almeyra Afiati Hidayah & Ayuni Sofiyah, (MAN 2 Kudus). (hamam/mkd/mkd)
Siswa Madrasah Juara LKIR LIPI Bidang Pengetahuan Sosial & Kemanusiaan
Jakarta (Pinmas) —- Dua Siswa MAN Insan Cendekia Jambi Nur Kholifatul Maula dan Putri Rahayu Budiman berhasil menyabet juara Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). LKIR ke-47 ini digelar LIPI sejak tanggal 24 – 27 Agustus 2015 di Kantor LIPI, Jakarta.
Dengan karya ilmiah berjudul
“Pengaruh Eksistensi Perkebunan Sawit terhadap Integrasi Sosial
Masyarakat Transmigrasi Desa Sumber Harapan Kecamatan Pelepat Ilir
Kabupaten Muara Bungo Provinsi Jambi”, Nur Kholifatul Maula dan Putri
Rahayu Budiman berhasil meraih Juara I. Sementara Muhammad Iqbal Fauzi (MAN
2 Tulungagung) berhasil meraih juara II dengan karya ilmiah berjudul
“CETHE” Tradisi Warung Kopi dan Kreativitas Pemuda Tulungagung.” Adapun
Septi Widyanti (MAN 2 Jakarta) berhasil
meraih juara Harapan dengan karya ilmiah berjudul “LegendNesia sebagai
Media Pembelajaran Cerita Rakyat Indonesia dan Matematika Dasar”.
Prestasi ini sekaligus membuktikan bahwa
kompetensi siswa-siswi madrasah dalam bidang riset tidak diragukan
lagi. Siswa madrasah kini bisa bersaing dengan sekolah-sekolah umum
lainnya, dan itu terbukti dengan perolehan sejumlah juara dari beberapa
kategori dalam LKIR ini. Menanggapi perolehan beberapa juara dalam LKIR
tahun ini, Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur
Kholis Setiawan, MA menyampaikan bahwa sejak dicanangkan program
madrasah riset nasional 2013, kini sudah terlihat dampak positifnya yang
signifikan di madrasah.
“Budaya riset tumbuh subur di madrasah
dan semakin memperkokoh era kebangkitan madrasah. Dirketorat Pendidikan
Madrasah semakin yakin dengan diterapkannya diversifikasi madrasah, peta
keunggulan madrasah semakin jelas untuk memberikan pilihan peminatan
terhadap peserta didik,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan
workshop di Jakarta, Kamis (27/08) lalu.
Selain ketiga prestasi di atas, berikut nama siswa-siswi madrasah yang memperoleh juara pada LKIR
2015. Pertama, Pupoes Biworo dan Achmad Nurul Yaqin (MTsN II Kediri
Jawa Timur) dengan judul karya “Daya Astrigensia pada Getah Tanaman Sono
Kembang (Pterocarpus indicus) sebagai Anti septik Alami dan Ekonomis,”
mendapatkan Special Award untuk kategori Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) bidang Ilmu Pengetahuan Hayat.
“Special Award ini merupakan penghargaan
khusus yang diberikan pada finalis dari Perhimpunan Biologi Indonesia.
Selain mendapatkan Piagam, anak-anak juga mendapatkan beasiswa 1 juta.
Hebatnya mereka ini masih usia SMP (MTs) namun
sudah meneliti dengan melalui proses uji laboratorium sebagaimana para
mahasiswa di strata 1,” ungkap Enik Kurniawati, pembimbing dari MTsN 2
Kediri.
Kedua, Lailatul Fatkhiyah dan Noor Laila Safitri (MAN
2 Kudus Jawa Tengah) dengan judul karya “Pengaruh Gelombang Suara Musik
Klasik untuk Meningkatkan Pertumbuhan Brokoli,” mendapatkan Juara III dan juga Special Award dari Perhimpunan Biologi Indonesia untuk kategori Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) bidang Ilmu Pengetahuan Teknik.
“Ternyata dalam kompetisi ilmiah seprestisius LKIR LIPI
ini, madrasah mampu bersaing bahkan lebih baik dibandingkan dengan
sekolah. Kami berterima kasih terutama kepada Kementerian Agama,
Direktorat Pendidikan Madrasah yang terus mensuport kami dalam
berprestasi,” tutur Muhammad Miftahul Falah, pendamping dari MAN 2 Kudus.
Ketiga, siswi MA Riyadlotut Thalabah
Sedan Rembang, Jawa Tengah, yakni Nur Hidayah, Nur Laili Fuzna Kamilah
yang meneliti tentang “Manak Mutu: Fenomena ibu rumah tangga yang sudah
memiliki cucu tetapi masih melahirkan anak dan pengaruhnya terhadap
tingkat pendidikan anak dan pertambahan jumlah penduduk: Kasus di Desa
Sedan Sidorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang,” yang berhasil
meraih juara III untuk kategori Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) bidang Kependudukan.
Keempat, di bidang Kebumian dan Kemaritiman, Hafidh Nur Haq dan Akbar Rizky Hasim dari MAN
3 Kediri Jawa Timur dengan karyanya “Pemanfaatan Serbuk Lempung Aktif
sebagai Absorban bau, Warna, Tingkat Keasaman (pH) dan Kadar Logam
Tembaga (Cu) dan Merkuri (Hg) serta Jumlah Bakteri Pada Limbah Cair
Industri Kertas di Daerah Nganjuk,” berhasil mendapatkan Juara II.
Setidaknya ada tujuh Juara yang berhasil diraih siswa-siswa madrasah pada ajang LKIR
2015 ini. Hal Ini merupakan jumlah yang cukup signifikan meningkat
dibandingkan tahun lalu. Meskipun di tahun ini, madrasah belum
mendapatkan penghargaan untuk National Young Inventor Award. Atas
prestasi tersebut, Direktur Pendidikan Madrasah memberikan tahniah dan
ucapan selamat dan semoga menjadi contoh positif untuk siswa-siswi
madrasah lainnya di tanah air. (hamam/mkd/mkd)
Lagi, Siswa Madrasah Menangi Lomba Esai Kedubes Amerika
Jakarta (Pinmas) —- Madrasah binaan
Kementerian Agama kembali mengukir prestasi. Empat siswanya berhasil
memenangi lomba penulisan esai dengan tema Masalah Lingkungan Hidup,
Sosial dan Budaya yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika dan
Yayasan Penerbit Lentera. Seleksi Perlombaan ini dimulai pada 4 Agustus
hingga 25 Agustus 2015.
Guru MAN 4
Jakarta, Eva Zahrawati menjelaskan bahwa ada sembilan siswa yang
esainya menjadi pemenang dan mendapatkan sertifikat. Empat di antaranya
adalah siswa madrasah, tepatnya tiga dari MAN 4 Jakarta dan satu dari MAN
IC Serpong. Penghargaaan ini disampaikan kepada masing-masing siswa
oleh Atase Pers Kedubes AS John Johnson dalam kesempatan jamuan makan
siang di Jakarta, Senin (31/08) lalu.
Adapun keempat siswa madrasah yang
berhasil memenangi lomba penulisan esai tersebut adalah Munawar Aidil
(Mengatasi Kecemburuan Sosial antara Gojek dan Tukang Ojek Pengkolan),
Putri Suryani (Rusaknya Hutan dan Permasalahan yang Menggunung), Kevina
Florensia (Kota Bersih dengan Pemain Basket Amatir). Ketiganya adalah
siswa MAN 4 Jakarta. Sedangkan satu siswa lainnya adalah Hanif Saifurrahman (Obstructing the Hollow Poverty) dari MAN Insan Cendikia.
“Senin 31 Agustus 2015 lalu, kita
diundang makan siang bersama atase Pers Kedubes AS. Di tengah makan,
John memberikan saran bahwa anak-anak tidak hanya menulis untuk menjadi
buku tetapi tulislah di media sosial juga,” ungkap Lisnur Azizah, guru
pengampu mapel Bahasa Indonesia dan pembina OSIS MAN 4 Jakarta.
Selain itu, Lisnur juga mengatakan bahwa
beberapa juri mengakui bahwa tulisan anak-anak madrasah bagus. Mereka
memiliki bakat. Tulisan-tulisan mereka memberikan solusi dari sudut
pandang pelajar namun tepat pada sasaran. (hamam/mkd/mkd)
Rabu, 02 September 2015
Apa Itu NPWP?
"Saya telah memiliki NPWP, berarti saya harus membayar pajak
penghasilan dong? Bagaimana mungkin saya membayar pajak, lha wong
penghasilan saya kecil sekali? Aduh, ribet banget pastinya, teganya dan
bla..bla..bla...."
Pertanyaan di atas mungkin muncul setelah kita memegang sebuah NPWP. Bahkan dengan derasnya pemberitaan negatif mengenai
pajak sedikit banyak akan mempengaruhi kemauan Wajib Pajak untuk
mempelajari apa-apa yang harus dilakukan setelah memiliki NPWP. Bahkan
ada suatu ketika yang komplain karena terkena sanksi administrasi
sebesar Rp. 100.000 dan lain sebagainya. Mungkin tulisan kecil ini dapat
menambah wawasan kawan-kawan semua tentang NPWP dan sebagian kewajiban
yang melekat bagi pemegang NPWP.
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, apakah itu?
NPWP
Adalah sebuah rangkaian nomor unik yang diberikan kepada wajib
pajak sebagai identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakannya. Untuk membuat sebuah NPWP tidak dipungut biaya
alias Gratis.
Apakah setiap pemegang NPWP wajib membayar Pajak Penghasilan? Jawabannya bisa Iya dan bisa juga Tidak.
Iya jika
Wajib pajak mempunyai penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak kena
Pajak). Saat ini di Indonesia besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
(PTKP) selama setahun adalah Rp. 15.840.000 untuk untuk diri Wajib Pajak
orang pribadi dengan ditambah Rp. 1.320.000 untuk WP yang telah menikah
dan ditambah lagi Rp. 1.320.000 untuk tambahan untuk setiap anggota
keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta
anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga)
orang untuk setiap keluarga. Sehingga jelas apabila penghasilan kita
selama setahun apabila setelah dijumlah tidak lebih besar dari PTKP,
maka kita tidak berkewajiban membayar Pajak Penghasilan.
Contoh :
Mr.A yang menikah dan mempunyai satu orang anak, berapakah PTKP Mr.A?
Jawabannya adalah Rp. 15.840.000,00 di tambah (Rp. 1.320.000,00 X 2)
yang jumlahnya adalah RP. 18. 480.000,00. Ini artinya bahwa jika
penghasilan Mr.A selama setahun di atas Rp. 18.480.000,00, maka Mr.A
berkewajiban untuk membayar/dipotong pajak penghasilan.
Jawaban
Tidak adalah bagi seseorang pemegang NPWP tidak membayar/dipotong pajak
penghasilan jika penghasilannya selama setahun di bawah PTKP.
Contoh :
Mr. X berpenghasilan Rp. 1.000.000,00, menikah dan istri tidak bekerja,
dengan satu orang anak, apakah Mr. X harus membayar pajak penghasilan?
Penghasilan Mr. X selama 1 tahun adalah Rp. 12.000.000,00
PTKP
Mr.X adalah Rp. 15.840.000,00 +( Rp. 1.320.000,00 X 2) yang jumlahnya
adalah Rp. 18.480.000,00. Penghasilan Mr.X selama setahun adalah Rp.
12.000.000,00 dan PTKP untuk MR.X yang menikah dengan satu orang anak
adalah sebesar Rp. 18.480.000,00, maka Mr.X tidak akan dipotong pajak
penghasilan. karena penghasilan Mr.X selama setahun tidak melebihi PTKP.
Karena tidak dipotong pajak penghasilan, apakah Mr. X masih punya kewajiban lain?
Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Pasal 2 Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 183/PMK.03/2007 tentang Wajib Pajak
Pajak Penghasilan Tertentu Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Menyampaikan
Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan telah menegaskan bahwa Wajib
Pajak Pajak Penghasilan tertentu adalah Wajib Pajak yang memenuhi
kriteria sebagai berikut : a. Wajib Pajak orang pribadi yang dalam
satu Tahun Pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto tidak
melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7
Undang-Undang Perubahan Ketiga Pajak Penghasilan 1984;dan b. Wajib
Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak
melakukan pekerjaan bebas. Nah, dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 183/PMK.03/2007 mengatur bahwa bagi Wajib
Pajak yang memenuhi kriteria di atas diatur sebagai berikut (1) Wajib
Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dikecualikan dari
kewajiban menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25 dan SPT
Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi. (2) Wajib Pajak
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, dikecualikan dari kewajiban
menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25. Jadi, ada 2 (dua) hal
yang dapat kita uraikan di sini, yaitu: A. Jika seseorang dalam
satu Tahun Pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto tidak
melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7
Undang-Undang Perubahan Ketiga Pajak Penghasilan 1984 tidak
perlu menyampaikan SPT masa Pajak Penghasilan Pasal 25 dan juga tidak
perlu menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. B. Sedangkan untuk seseorang yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas tidak perlu menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25, namun tetap diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan PPhnya.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai perpajakan juga dapat memanfaatkan internet dengan mengakses www.pajak.go.id.
Memangnya
kenapa kalau kita tidak melaporkan SPT Tahunan kita?. Jelas dalam
Undang-Undang disampaikan bahwa untuk keterlambatan penyampaian SPT PPh
Wajib Pajak Orang Pribadi akan dikenai sanksi administrasi berupa denda
sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Semoga Bermanfaat.
Selasa, 01 September 2015
Sertifikasi Guru
Sertifikasi Guru 2015
Tautan berikut untuk melihat daftar calon peserta dan panduan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2015- Pedoman UKA Tahun 2015
- Kisi-Kisi Materi UKG Tahun 2015
- Daftar calon peserta sertifikasi guru 2015
- Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta
Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbud membuka tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai persyaratan PLPG.
Calon tambahan peserta tersebut diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK. Daftar calon tambahan tersebut dapat dilihat disini.
Bagi guru yang memenuhi syarat segera mengirimkan berkas ke Dinas pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Pengiriman berkas oleh Dinas Kab/Kota ke LPMP dijadwalkan tanggal 22 - 31 Juli 2015.
Cara Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS)
Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 -
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun
2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
Secara Elektronik Tahun 2015 bahwa untuk memperoleh data Pegawai Negeri
Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendulnrng
pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil
Negara, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan
memanfaatkan teknologi informasi.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berhrjuan sebagai pedoman bagr pejabat yarig bertanggung jawab di bidang informasi kepegawaian untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang mendulmng pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya aparatur negara.
Baca juga : Juknis/Pedoman PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini berhrjuan sebagai pedoman bagr pejabat yarig bertanggung jawab di bidang informasi kepegawaian untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang mendulmng pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai sumber daya aparatur negara.
Baca juga : Juknis/Pedoman PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil)
3. Masukan NIP kemudian klik cari, maka kolom bagian bawah akan terisi secara otomatis. klik lanjut.
4. Isi semua kolom seperti yang tertera di bawah ini, kemudian klik registrasi (jangan lupa mengisi chapca)
NB : isian pada kolom di atas harap dicatat agar tidak lupa di kemudian hari.
5. Setelah klik registrasi akan muncul halaman baru "Registrasi Sukses", kemudian cetak sebagai bukti pendaftaran PUPNS 2015.
Hasil cetal Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan.
Baca juga : Solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS
Demikian informasi terkait Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil)
5. Setelah klik registrasi akan muncul halaman baru "Registrasi Sukses", kemudian cetak sebagai bukti pendaftaran PUPNS 2015.
Hasil cetal Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan.
Baca juga : Solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS
Demikian informasi terkait Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil)
Selasa, 18 Agustus 2015
Visi dan Misi MTsN Penawangan
Visi :
- Terbentuknya sumber daya manusia madrasah yang beriman dan bertaqwa, cerdas, berprestasi, terampil dan mempunyai kecakapan hidup.
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis moral/aklakul karimah.
- Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas secara akademik
- Menyelenggarakan pendidikan yang berbsis kecakapan hidup dengan penguatan penguasaan IPTEK.
- Membudayakan gemar membaca dan menulis di kalangan warga madrasah
- Meningkatkan propresionalisme guru dan pegawai madrasah
- Mencetak generasi yang inovatif, kreatif, tanggap terhadap perkembangan zaman dan peduli terhadap lingkungannya.
Tata Tertib MTsN Penawangan 2014/2015
TATA TERTIB PESERTA DIDIK
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI PENAWANGAN GROBOGAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A.
KEWAJIBAN
Untuk kelancaran
proses belajar mengajar menuju pendidikan yang berkualitas maka peserta didik
wajib :
1. Masuk pukul 07.00 WIB pulang pukul 13.15 WIB jika tidak masuk
sekolah harus menyampaikan surat ijin tertulis yang ditandatangani oleh wali
murid.
2. Memakai seragam sekolah
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Mengikuti pelajaran
dengan sungguh-sungguh dan berusaha mengembangkan potensi yang dimiliki secara
optimal.
4. Menghormat dan taat kepada
orang tua bapak, ibu guru dan pegawai madrasah
5. Mengikuti semua program
madrasah yang telah ditetapkan baik menyangkut kegiatan intra maupun ekstra
kurikuler.
6. Menjaga memelihara dan
memanfaatkan saran prasarana madrasah secara optimal.
7. Menjaga sikap sopan
santun kepada bapak, ibu guru dan pegawai madrasah serta lingkungan masyarakat.
8. Saling menyayangi,
tolong enolong dan bekerja sama dengan sesama teman.
9. Menjaga nama baik
madrasah dimanapun berada.
10. Melaksanakan sholat 5
waktu dan sholat dzuhur di madrasah secara berjama’ah
B.
HAK
Agar peserta didik bisa mendapatkan pelayanan pendidikan
yang baik maka perlu mendapatkan hak sebagai berikut :
1. Mendapatkan pendidikan,
bimbingan dan pembinaan dari bapak, ibu guru untuk mengembangkan potensi
dirinya secara optimal.
2. Mendapatkan perhatian
dandorongan dari bapak, ibu guru untuk mengembangkan sikap disiplin dan
tanggung jawab.
3. Memanfaatkan fasilitas
madrasah secara maksimal dan bertanggungjawab
4. Menjalin kerjasama
dengan sesama teman untuk kepentingan belajar.
5. Mendapatkan legalitas
dari madrasah.
6. Mendapatkan penilaian
dari bapak, ibu guru berdasarkan kemampuan obyektif peseta didik.
7. Mendapatkan pelayanan
yang memadai dari madrasah.
8. Mendapatkan rasa aman,
nyaman dan kondusif di lingkungan madrasah.
C.
LARANGAN
Agar madrasah dalam menjalankan fungsinya
bisa berjalan dengan tertib dan lancar maka peserta didik dilarang :
1. Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan
tata tertib dan madrasah dan ketentuan lain yang berlaku.
2. Terlambat masuk dan
pulang sebelum waktunya.
3. Menempatkan sepeda atau kendaraan disembarang tempat.
4. Bersikap tidak sopan dan
menyenangkan kepada bapak ibu guru, pegawai dan
5. Merusak sarana prasarana
madrasah.
6. Melakukan pemerasan
kepada sesama teman.
7. Berbuat onar dimanapun
berada terutama dilingkungan madrasah.
8. Merokok, berjudi,
minum-minuman keras, mencuri dan perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum
agama dan negara.
D.
SANSKI
Untuk kepentingan
pembinaan terhadap peserta didik maka bagi yang melanggar tata tertib tersebut
diberi sanksi :
1. Diperingatkan dengan
pembinaan dan bimbingan secara pedagonis.
2. Wali murid yang
bersangkutan dipanggil untuk diberikan penjelasan sehingga bisa memberikan
pembinaan kepada putra putrinya secara lebih optimal.
3. Diskon untuk tidak bisa
mengikuti pelajaran selama 1 minggu.
4. Di kembalikan kepada orang tuanya dan kalau
perlu diserahkan pada proses hukum.
Senin, 17 Agustus 2015
MTsN Penawangan Santuni Yati Piatu
GROBOGAN (KRjogja.com) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Penawangan Kabupaten Grobogan mennggelar jalan sehan, santunan kepada anak yatim piatu sampai memberi bantuan kepada siswa kurang mampu serta doa bersama.
Hadiah utama jalan sehat berupa sepeda dan perlengkapan alat sekolah, bantuan kepada anak yatim piatu dan siswa kurang mampu diserahkan oleh Kepala Madrasah Drs Sugiyanto MPdI, Senin (19/11).
Menurut ketua panitai HS Sudarna SPdI MAg, kegiatan tersebut digelar untuk membangun kebersamaan guru, pegawai, siswa dan masyarakat, serta membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah. (Tas)
MTsN Penawangan Santuni Yatim Piatu
GROBOGAN (KRjogja.com) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Penawangan Kabupaten Grobogan mennggelar jalan sehan, santunan kepada anak yatim piatu sampai memberi bantuan kepada siswa kurang mampu serta doa bersama.
Hadiah utama jalan sehat berupa sepeda dan perlengkapan alat sekolah, bantuan kepada anak yatim piatu dan siswa kurang mampu diserahkan oleh Kepala Madrasah Drs Sugiyanto MPdI, Senin (19/11).
Menurut ketua panitai HS Sudarna SPdI MAg, kegiatan tersebut digelar untuk membangun kebersamaan guru, pegawai, siswa dan masyarakat, serta membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah. (Tas)
Langganan:
Postingan (Atom)